Pegang Alat Kelamin sambil Video Call

Polisi Tangkap Pelaku Teror Video Call Sex ke 15 Mahasiswi UIN Makassar 

Ilustrasi borgol

SULSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pemuda pengangguran berinisial KMA, (26), warga Kabupaten Bulukumba, Sulsel diringkus polisi Selasa, (6/10). KMA ini adalah pelaku pelecehan seksual melalui video call WhatsApp terhadap 15 mahasiswi di Makassar. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, bahwa kejadiannya sejak September lalu. Para mahasiswi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar ini menerima WhatsApp dari pelaku.

Mahasiswi itu merasa terlecehkan karena diperlihatkan alat kelamin pelaku melalui video call whatsApp. Polisi tidak mengungkapkan cara pelaku mendapat nomor kontak para mahasiswi tersebut.''Modus pelaku dengan memegang alat kelaminnya sendiri sambil video call ke beberapa korban mahasiswi UIN. Motifnya untuk melampiaskan hawa nafsu. Katanya karena stres pasca laka lantas yang menyebabkan patah tulang di paha,'' kata Ibrahim Tompo, Senin (12/10/2020). Setelah
menerima laporan pada 6 Oktober lalu, polisi langsung bergerak melacak ponsel pelaku. Didahului pemeriksaan empat dari 15 saksi korban.

''Tim cyber crime mendeteksi pelaku berada di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Setelah didatangi dan memeriksa ponsel pelaku, ditemukan foto dan video alat kelamin yang pernah dikirimkan ke para korban,'' terang Ibrahim Tompo. Ibrahim mengatakan polisi akan memanggil lagi dua orang saksi yang sementara berada di kampungnya. ''Untuk rencana tindak lanjut yang lain yakni akan dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku. Dan juga akan memanggil saksi ahli,"
ujarnya.Pasal yang akan dipersangkakan terhadap pelaku adalah pasal 45 ayat(1) junto pasal 27 ayat (1) UU RI No 19/2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar